Alami Kejang-kejang, Balita Ditolak Berobat di Puskesmas Bengkulu
Bengkulu - Seorang balita ditolak berobat di Puskesmas Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Padahal balita yang mengalami kejang-kejang itu butuh penanganan cepat.
Diceritakan lewat salah satu unggahan warga di media sosial, peristiwa itu berlangsung pada Senin (31/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu balita berusia 1,8 bulan mengalami kejang tinggi saat dibawa ibunya berbelanja di pasar tradisional yang tak jauh dari puskesmas.
Murzi Harti, salah seorang warga yang ikut membantu balita tersebut mengatakan orang tuanya lalu membawanya ke puskesmas. Tapi, justru ditolak petugas medis.
Ia menuturkan penolakan tersebut karena alasan jam kerja sudah habis. Ketika mencoba meminjam ambulans puskesmas, petugas beralasan tidak ada kuncinya.
"Akhirnya balita tersebut dibantu warga dibawa ke bidan dan apotik untuk penanganan sementara, dengan menggunakan sepeda motor," kata Murzi Harti saat dihubungi, Kamis (03/02/2022).
Sementara Kepala puskesmas Muara Bangkahulu, Dedy Haryanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut puskesmas juga tidak melayani lagi pasien selama 24 jam dan rawat inap sejak 1 Januari lalu mengacu Permenkes nomor 43 tahun 2019.
"Saat kejadian, hanya ada petugas medis yang ada di bagian labor, sehingga tidak bisa menangani pasien, sementara untuk ambulans sendiri tidak ada sopir yang standby sehingga tidak bisa membawa pasien," jelas Dedy.
Dinas Kesehatan Kota Bengkulu telah meminta keterangan kepada kepala puskesmas Muara Bangkahulu. Dipastikan mereka menerima pasien IGD selama 24 jam, untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Sumber : Detik.com
0 Response to "Alami Kejang-kejang, Balita Ditolak Berobat di Puskesmas Bengkulu "
Post a Comment