Marissya Icha Buat Laporan Balik, Jerat Medina Zein dengan Pasal Berlapis

 JAKARTA - Belum selesai sengketa tas, Medina Zein harus menghadapi laporan baru dari Marissya Icha. Dia dijerat pasal berlapis tentang laporan palsu dan pencemaran nama baik. 



“MZ membuat laporan polisi seolah-olah klien saya melakukan penganiayaan. Jadi kami laporkan balik dengan pasal berlapis,” ujar Ahmad Ramzy, kuasa hukum Marissya Icha kepada Okezone, Rabu (12/1/2021). 


“Pada 28 Desember 2021 pagi, kami mengetahui MZ membuat laporan polisi atas dugaan penganiayaan. Karena merasa kejadian tidak demikian, kami melakukan laporan balik di hari yang sama ke Polda Metro Jaya,” tuturnya.  Ahmad Ramzy menegaskan, kapasitas dirinya dalam laporan sang klien tak hanya sebagai kuasa hukum. Namun dia juga menjadi saksi kejadian tersebut karena berada di lokasi kejadian.

Karena itu, Ahmad Ramzy memastikan, kliennya tidak pernah melakukan kekerasan pada Medina Zein. Hal itu dibuktikan dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian.



“Penyidik sudah memperlihatkan rekaman CCTV ke saya dan memang tidak ada tindak penganiayaan. Klien saya tidak menyentuh saudari MZ sama sekali,” katanya menambahkan. Atas kasus yang tengah berjalan, Ahmad Ramzy menegaskan, tidak akan ada lagi perdamaian dengan Medina Zein. Pihaknya memastikan, Marissya Icha siap bertemu dengan sang selebgram di meja hijau.*








































0 Response to "Marissya Icha Buat Laporan Balik, Jerat Medina Zein dengan Pasal Berlapis "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel