Doddy Sudrajat Serahkan Hak Asuh ke H. Faisal Tapi Ingin Perwalian Gala Sky Andriansyah

 Doddy Sudrajat ngotot ingin perwalian Gala Sky Andriansyah jatuh ke tangannya. Padahal sebelum adanya polemik ini, Doddy Sudrajat setuju perwalian cucunya diberikan kepada besannya, H. Faisal.


Tegar Firmansyah, kuasa hukum ayah mendiang Vanessa Angel, mengatakan bahwa sebagai kakek, kliennya berhak untuk mendidik dan membesarkan Gala Sky Andriansyah.

“Karena Pak Doddy bagaimanapun, dia itu kakeknya. Dia punya hak untuk mengasuh Gala,” kata kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah, setelah sidang ketiga di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).

Tawarkan Perdamaian

Doddy Sudrajat pun menawarkan perdamaian kepada H. Faisal. Pihaknya akan menyerahkan hak asuh kepada Faisal. Namun, ia ingin mendapat perwalian sepenuhnya atas Gala Sky Andriansyah.

“Sebenarnya yang kepengin dari pihak Doddy itu perwalian di kita, asuh di Pak Faisal. Tapi tidak menutup kemungkinan asuh dilakukan secara bersama-sama,” ungkap Tegar.

Punya Hak Perwalian

Tegar menjelaskan bahwa Doddy Sudrajat punya hak untuk menerima perwalian terhadap Gala Sky Andriansyah. Apalagi, ia ayah kandung Vanessa Angel dan Gala Sky Andriansyah lahir dari rahim anaknya.

“Jadi bukan masalah tentang bersikeras, tentang memperjuangkan hak dari Pak Doddy sebagai kakek kandung dari Gala,” jelas Tegar lagi.

Pengajuan Perwalian

Diketahui, H. Faisal mengajukan permohonan perwalian dan hak asuh cucunya, Gala Sky Andriansyah, ke Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan tergugat Doddy Sudrajat.

Saat ini, sidang tengah bergulir dan pada Rabu (12/1/2022) sidang beragendakan mediasi gagal karena tidak menemui titik temu.

Rencananya, sidang akan dilanjutkan pada 9 Februari 2022 dengan agenda pembuktian. Pihak Faisal bakal menghadirkan 3 saksi ahli dalam pemeriksaan yang belum bisa diungkapkan identitasnya.








sumber.cekinfo.me.com
























0 Response to "Doddy Sudrajat Serahkan Hak Asuh ke H. Faisal Tapi Ingin Perwalian Gala Sky Andriansyah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel